Sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, mulai 1 April 2022, Vromedia diwajibkan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) yang dikenakan atas penjualan produk atau layanan digital kepada pelanggan Indonesia dari 10% menjadi 11%.
Anda dapat melihat tagihan PPN Anda di tagihan invoice Vromedia Anda.
Vromedia tidak dapat memberikan nasihat masalah pajak kepada Anda. Silahkan hubungi penasihat pajak Anda untuk pertanyaan terkait perubahan ini.
Terima kasih,
Tim Vromedia Pembayaran